Advertisement

Latest News

G/S2P Desak Polda Tetapkan Tersangka PBB Gratis Sumenep

By FERRY ARBANIA - Jumat, 12 Februari 2016

LINTAS MADURA- Gerakan Sumenep Sadar Pajak (G/S2P) mendesak pihak penyidik Polda Jawa Timur segera menuntaskan kasus dugaan penyalah gunanaan anggaran dan wewenang dalam kasus pajak bumi dan bangun (PBB) gratis Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan Fungsionaris aktivis G/S2P Sumenep, M.Hidayat saat berbincang dengan Madura Expose, di salah satu kedai terkenal di kawasan Jl. Trunojoyo. Pihaknya menilai, kasus PBB gratis ini tidak hanya dilaporkan di Mapolda Jatim, melainkan sudah dilaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri sekitar 8 bulan yang lalu.

“Sudah lebih 8 bulan kasus PBB gratis ini di meja penyidik Polda Jatim dan Polri. Demi tegakknya supremasi hukum di Indonesia. Kami mendesak kepolisian segera menetapkan para tersangkanya”, ujarnya.

Yayat juga meminta pihak Humas Polda Jatim merilis hasil pemeriksaan saksi-saksi yang melibatkan sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura. Hal itu penting dilakukan, agar masyarakat tetap percaya sepenuhnya terhadap kinerja kepolisian sebagai mitra masyarakat.

“Sudah banyak pejabat penting di Sumenep yang telah diperiksa pihak Polda Jatim terkait laporan PBB gratis. Dan sampai detik ini masyarakat juga bertanya-tanya apakah pemilik kebijakan program itu juga diperiksa apa belum. Sekarang khan eranya keterbukaan informasi publik”, imbuhnya mendaskan.

Sebelumnya, aktivis FPMK melaporkan dugaan penyalah gunaan wewenang berkaitan dengan adanya program PBB gratis sebagai konsekuensi janji politik pasangan A.Busyro Karim-Soengkono Sidik yang akan menggratiskan pajak bumi bangunan apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep priode 2010-2015.

Yayat juga mengaku adanya pengakuan dari sejumlah Kepala Desa yang mengaku sangat tertekan dengan adanya program PBB gratis, karena realisasinya “menggunting” sebagian dana desa.

“Beberapa Kepala Desa yang keberatan disebutkan namanya mengaku tidak berani melapor masalah PBB gratis ini dengan alasan peng-SPJ-annya itu yang diduga adanya pengalihan dana desa ke pembebasan pajak”, beber Yayat.

Sebelumnya, aktivis Indonesia Budget Control (IBC) mendesak Mabes Polri segera menindak lanjuti laporan Forum Mahasiswa Kepulauan Madura (FP-MK) terkait indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Sumenep, Busyro Karim. Sebabnya, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disinyalir telah terjadi sejak 2010.

“Masalah pajak di Sumenep merupakan masalah yang serius. Jadi, kami atas nama IBC (Indonesia Budget Control), meminta Mabes Polri untuk serius menangani laporan FP-MK,” kata Dalam kajian Suhaimi, penerapan pajak di Kabupaten Sumenep tersebut dinilai sarat kejanggalan, karena selama priode kepemimpinan Abussidik itu, masyarakat masih terima bukti pembayaran meski mereka mengaku tidak pernah membayar pajak selama priode kepemimpinan A.Busyro Karim-Soengkono Sidik.

“Lalu, dari mana kok bisa muncul bukti pembayaran. Jangan-jangan, memang, PBB yang dibayar memakai dana bansos yang dibebankan kepada kepala desa. Akhirnya, dana bansos bukan dibuat untuk kesejahteraan rakyat, tapi kepentingan Bupati Busyro,” tudingSuhaimi.

Berita Expose Paling Seru

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "G/S2P Desak Polda Tetapkan Tersangka PBB Gratis Sumenep"

Leave a Reply

Advertisement